10 Februari 2012

KONTRAK BELAJAR


Untuk menyelenggarakan perkuliahan yang efektif maka tata tertib yang harus dipatuhi adalah sebagai berikut :

  1. Mahasiswa wajib hadir minimum 80% dari 14 pertemuan kuliah sebagai syarat mengikuti ujian.Kehadiran dibawah 80% diberikan nilai E tanpa remedial.
  2. Batas waktu telat kehadiran yang ditoleransi adalah maksimum 15 menit dari jadwal yang    ditetapkan.
  3. Pertemuan perkuliahan yang masih kurang harus segera disempurnakan dengan jadwal yang didiskusikan     antara dosen dan mahasiswa.
  4. Mahasiswa wajib menggunakan pakaian yang menutup aurat berbahan kemeja (bukan kaos),tidak ketat,dan bagi wanita menggunakan jilbab adalah perilaku terpuji.
  5. Mahasiswa wajib membuat kuis dan tugas dengan cara ditulis dengan tangan di buku ajar atau tempat yang telah ditetapkan dosen.
  6. Mahasiswa wajib memiliki buku ajar sesuai yang telah ditetapkan dosen sebagai bahan bacaan dan referensi mengerjakan kuis dan tugas.
  7. Semua informasi mengenai materi belajar,bahan kuis dan tugas akan dipublikasi di situs blogspot ini dan dishare melalui akun twitter : @sukmal  serta halaman fb : @sangsemangatpagi .


Metode penilaian yang digunakan dalam mata kuliah ini berdasarkan persentase berikut ini :
Absensi syarat kelulusan kehadiran 80%
Tugas+Kuis   20%
UTS              30%
UAS             50%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sebelum memberi komentar mohon awali dengan menuliskan data sbb : nama/npm/kelas kuliah/absensi kuliah