Untuk menyelenggarakan perkuliahan yang efektif maka tata tertib yang harus dipatuhi adalah sebagai berikut :
- Mahasiswa wajib hadir minimum 80% dari 14 pertemuan kuliah sebagai syarat mengikuti ujian.Kehadiran dibawah 80% diberikan nilai E tanpa remedial.
- Batas waktu telat kehadiran yang ditoleransi adalah maksimum 15 menit dari jadwal yang ditetapkan.
- Pertemuan perkuliahan yang masih kurang harus segera disempurnakan dengan jadwal yang didiskusikan antara dosen dan mahasiswa.
- Mahasiswa wajib menggunakan pakaian yang menutup aurat berbahan kemeja (bukan kaos),tidak ketat,dan bagi wanita menggunakan jilbab adalah perilaku terpuji.
- Mahasiswa wajib membuat kuis dan tugas dengan cara ditulis dengan tangan di buku ajar atau tempat yang telah ditetapkan dosen.
- Mahasiswa wajib memiliki buku ajar sesuai yang telah ditetapkan dosen sebagai bahan bacaan dan referensi mengerjakan kuis dan tugas.
- Semua informasi mengenai materi belajar,bahan kuis dan tugas akan dipublikasi di situs blogspot ini dan dishare melalui akun twitter : @sukmal serta halaman fb : @sangsemangatpagi .
Metode penilaian yang digunakan dalam mata kuliah ini berdasarkan persentase berikut ini :
Absensi syarat kelulusan kehadiran 80%
Tugas+Kuis 20%
UTS 30%
UAS 50%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
sebelum memberi komentar mohon awali dengan menuliskan data sbb : nama/npm/kelas kuliah/absensi kuliah